SUARA INDONEWS TV

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Kamis, 20 November 2025

Tuanku Rao: Panglima Perang Paderi Nan Gigih Melawan Penjajah Belanda

Oleh: Ghaniy Ratu Kemala | Universitas Negeri Padang

Syamsul Taberi, yang lebih dikenal sebagai Tuanku Rao, merupakan salah satu tokoh heroik dalam sejarah perjuangan rakyat Minangkabau melawan penjajah Belanda. Disaat mendengar nama tersebut pasti kita akan mengingat tentang sejarah Perang Paderi: perang antara kaum adat dan kaum paderi yang terjadi di Sumatera Barat, yang dikatakan perang terlama karena perang ini dimulai dari tahun 1803 hingga 1838. Selain Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Rao menjadi tokoh sentral yang memimpin perlawanan gigih terhadap kolonialisme Belanda dan juga memperkuat posisi gerakan dakwah Islam yang bersifat pembaharuan di Minangkabau.

Tuanku Rao diangkat menjadi pemimpin oleh Tuanku Imam Bonjol karena kemampuan dan kecerdasannya dalam hal memimpin serta memahami ajaran agama Islam. Tidak hanya itu, Ia juga diangkat sebagai ketua Benteng Rao, yang didirikan pada tahun 1820-an dengan tujuan untuk keamanan dan pertahanan daerah Rao. Benteng ini berada di kawasan Padang Matinggi. Pendirian benteng ini atas inisiatif Tuanku Imam Bonjol yang dikerjakan oleh rakyat Rao bersama laskar paderi yang dipimpin Tuanku Rao. Benteng Rao menjadi simbol kekuatan dan ketahanan rakyat dalam menghadapi tekanan kolonial dan perlawanan dari kaum adat yang menolak kekuasaan ekstrem kaum Paderi.

Perjuangan Tuanku Rao ini tidak hanya demi tegaknya syari’at Islam saja, akan tetapi juga mempertahankan kedaulatan tanah Minangkabau dari penindasan kaum Kolonial. Tuanku Rao memimpin sejumlah pertempuran besar yang menantang kekuasaan Belanda, termasuk penaklukan wilayah Batak dan Mandailing untuk memperluas pengaruh dan mendukung basis kekuatan gerakan Paderi. Dalam buku "Minangkabau Dari Dinasti Iskandar Zulkarnain Sampai Tuanku Imam Bonjol", disebutkan bahwa Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai menjadi perwira Paderi yang memimpin pasukan di Tapanuli Selatan dan daerah pesisir barat Minangkabau. Kedua tokoh ini berada di bawah komando Tuanku Imam Bonjol, dan peran mereka sangat penting dalam memperluas dan memperkuat basis pertahanan Paderi di wilayah utara Minangkabau.

Tuanku Rao gugur sebagai syahid di Air Bangis setelah melakukan perlawanan panjang melawan Belanda. Kematian beliau menjadi simbol keberanian dan semangat juang yang tak pernah padam. Keberanian dan keimanan Tuanku Rao menjadi inspirasi besar bagi generasi penerus, membuktikan bahwa keberanian dan keimanan dapat mengalahkan kekuatan kolonial yang sangat besar sekalipun.

Kisah keberanian Tuanku Rao hendaknya menjadi bahan refleksi berharga untuk kita semua. Sejarah memperlihatkan bahwa perjuangan dan keberanian dalam membela kebenaran bukan hanya milik tokoh di masa lalu, tetapi harus juga menjadi inspirasi dalam menghadapi tantangan zaman sekarang. Mari kita kenang dan pelajari perjuangan Tuanku Rao sebagai semangat untuk menjaga keutuhan, keadilan, serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan kebenaran bangsa dan agama. Dengan mengenang perjuangannya, kita diingatkan bahwa keberanian, iman, dan tekad adalah pondasi utama dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan sejati.

DAFTAR PUSTAKA

Amir Sjarifoedin Tj A, N. (2011). Minangkabau dari dinasti Iskandar Zulkarnain sampai Tuanku Imam Bonjol. (No Title).

Rohanah, S., & Ajisman, A. (2005). Tuanku Rao: perananannya dalam gerakan paderi.

Klarifikasi Keluarga Bongkar Akar Masalah antara Farhan dan W

PEKANBARU | Klarifikasi laporan Farhan terhadap W (51) akhirnya memberikan gambaran lebih jernih mengenai peristiwa yang sempat menimbulkan perhatian publik. Kejadian pada 4 April 2025 yang sebelumnya tercatat sebagai dugaan pengancaman dan pengrusakan kini mulai dipahami sebagai situasi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan anggapan awal.

Keluarga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kondisi emosional yang memanas dan memicu kesalahpahaman di antara keduanya. Situasi yang berlangsung cepat membuat beberapa hal tampak lebih besar dari yang sebenarnya. Dari keterangan keluarga, momen itu lebih tepat dipandang sebagai persoalan internal yang berkembang karena kurangnya komunikasi, ujar Yetti kepada awak media.

Menurut penjelasan terbaru, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dari salah satu pihak untuk melakukan tindakan yang merugikan. Yang terjadi, sebagaimana disampaikan Yetti, adalah reaksi spontan akibat situasi yang memanas pada waktu tersebut. Hal inilah yang kemudian membuat laporan awal terkesan lebih berat daripada kondisi yang sebenarnya.

Keluarga Farhan dan W kini menjelaskan bahwa setelah suasana mereda, kedua pihak mampu melihat kembali rangkaian kejadian dengan lebih objektif. Penilaian yang lebih tenang itu memunculkan pemahaman bahwa situasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan niat atau tindakan yang disengaja.

Yetti menuturkan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan agar publik memahami konteks sebenarnya. Ia menekankan bahwa informasi yang berkembang sebelumnya belum sepenuhnya menggambarkan keadaan. Oleh karena itu, keluarga merasa perlu menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi simpang siur.

Selain memberikan penjelasan mengenai inti persoalan, keluarga juga berharap agar pemberitaan yang beredar dapat mempertimbangkan fakta terbaru tersebut. Menurut Yetti, yang lebih penting saat ini adalah memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lanjutan.

Keluarga pun menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan perhatian selama proses ini berlangsung. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi sekaligus meluruskan persepsi publik mengenai persoalan tersebut.

Keterangan yang disampaikan dalam klarifikasi ini diharapkan mampu menjadi rujukan utama bagi pihak-pihak yang sebelumnya mengikuti perkembangan kasus. Dengan penjelasan yang lebih lengkap, keluarga berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran terkait peristiwa tersebut.

Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan keterangan resmi keluarga dan klarifikasi langsung dari pihak terkait sebagai bentuk pelurusan informasi untuk kepentingan publik.

TIM

Senin, 17 November 2025

Korupsi Disbud Rp150 Miliar: Uus Kuswanto Jelaskan Pemanggilannya oleh Kejati

JAKARTA | Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, tercatat pernah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Januari 2025, sebagai bagian dari penyelidikan Kejati terhadap penggunaan anggaran kegiatan seni dan budaya.


Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyampaikan bahwa total terdapat 10 saksi yang dipanggil penyidik, termasuk Uus Kuswanto. Selain Uus, sejumlah mantan pejabat Disbud, direktur perusahaan, serta pengelola sanggar seni juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan para saksi, kata Syahron, merupakan prosedur untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Usai pemeriksaan, Uus Kuswanto memberikan klarifikasi bahwa dirinya ditanya terkait sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW). Uus menegaskan pemeriksaan berlangsung singkat dan sebatas meminta konfirmasi mengenai kehadirannya dalam salah satu kegiatan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka pada 2 Januari 2025, yaitu Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana sebagai Plt Kabid Pemanfaatan Disbud, serta Gatot Arif Rahmadi, pemilik sebuah event organizer. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik kegiatan fiktif dan penggunaan sanggar seni fiktif untuk mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Modus tersebut digunakan untuk mencairkan dana kegiatan seni dan budaya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Dugaan penyimpangan ini menimbulkan sorotan publik, terutama karena besarnya nilai anggaran serta keterlibatan pejabat struktural di lingkungan Disbud DKI Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Uus Kuswanto sebagai saksi memunculkan pertanyaan publik mengenai kelayakan dirinya sebagai calon Sekda DKI Jakarta. Bagi sebagian pihak, pemanggilan saksi dalam kasus korupsi dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas calon pejabat tinggi. Namun, Uus menegaskan bahwa keterlibatannya tidak terkait penyalahgunaan anggaran dan hanya bersifat administratif. Kontroversi ini kini menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses penentuan Sekda DKI.

OPTIMISME GENERASI MUDA DALAM GERAKAN WAKAF PRODUKTIF

PADANG | Di tengah dinamika ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan pembangunan sosial, gagasan mengenai wakaf produktif kembali menemukan momentum strategisnya. Konferensi Wakaf Internasional (KWI) yang digelar di Padang pada 15–17 November 2025 menjadi salah satu panggung penting bagi lahirnya kembali semangat pembaruan tersebut. Dalam forum bergengsi itu, hadir pula Habib Prananda Andy, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) UIN Imam Bonjol Padang, mewakili generasi muda yang ingin terlibat langsung dalam transformasi ekosistem wakaf.

Kehadiran Habib bukan sekadar bagian dari seremonial akademik. Ia membawa pesan bahwa mahasiswa tidak boleh lagi menjadi penonton dalam isu-isu besar pembangunan ekonomi syariah. Sumatera Barat telah mencanangkan diri sebagai salah satu daerah yang ingin menjadi pusat wakaf produktif dunia. Ambisi besar ini jelas membutuhkan sokongan dari semua lini, termasuk anak muda yang bergerak dengan ide-ide segar dan keberanian mengambil langkah baru.

Konferensi tersebut membuka wawasan bahwa wakaf tidak lagi sebatas tanah dan bangunan yang bersifat statis. Para narasumber memaparkan bagaimana negara-negara maju mengembangkan wakaf menjadi instrumen investasi sosial jangka panjang. Di sinilah mahasiswa seperti Habib melihat peluang besar untuk memperluas narasi wakaf yang lebih modern dan berdaya saing.

Salah satu gagasan penting yang mengemuka dari forum tersebut adalah potensi wakaf uang, wakaf saham, serta wakaf hak kekayaan intelektual. Terobosan ini menegaskan bahwa aset-aset modern dapat dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat berlipat bagi umat. Habib menyampaikan bahwa paradigma ini harus segera ditanamkan ke generasi muda agar mereka memahami bahwa wakaf bukan sekadar amal ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi masa depan.

Selain potensi aset modern, isu transparansi digital menjadi sorotan utama. Dengan kehadiran teknologi finansial, sistem akuntabilitas dan pelaporan Nazhir kini bisa dilakukan secara terbuka dan akurat. Hal ini membuka peluang baru bagi mahasiswa dan akademisi untuk terlibat dalam inovasi teknologi yang mendukung tata kelola wakaf. Habib menilai bahwa ini adalah momentum emas bagi mahasiswa yang menguasai teknologi digital.

Peran mahasiswa menurutnya bukan hanya sebagai penerima manfaat dari program wakaf, tetapi justru sebagai inovator. Ia menekankan perlunya lahir komunitas atau startup yang berbasis wakaf, di mana sebagian keuntungan usaha dialokasikan untuk kepentingan sosial dan pendidikan. Konsep ini menjadi jembatan antara kewirausahaan modern dan nilai-nilai kedermawanan yang tumbuh dari tradisi keislaman.

Lebih jauh, Habib menyoroti urgensi integrasi pembelajaran wakaf ke dalam kurikulum UIN Imam Bonjol Padang. Menurutnya, kurikulum modern harus mampu menggabungkan fikih wakaf, manajemen keuangan, serta pemanfaatan teknologi. Dengan begitu, kampus dapat melahirkan Nazhir profesional yang tidak hanya memahami aspek syariahnya, tetapi juga piawai dalam mengelola aset dengan pendekatan bisnis.

Sebagai Wapresma, Habib memandang bahwa optimisme terhadap gerakan wakaf produktif harus dimulai dari kampus. Mahasiswa harus diyakinkan bahwa mereka adalah bagian penting dari ekosistem besar yang sedang dibangun pemerintah daerah, lembaga wakaf, dan para pakar ekonomi syariah. Oleh karena itu, gerakan literasi dan edukasi tentang wakaf perlu digencarkan di lingkungan akademik.

Habib juga menegaskan bahwa pencapaian besar seperti menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat wakaf produktif tidak akan terwujud tanpa sinergi. Pemerintah, Nazhir, dan akademisi harus bekerja dalam orkestrasi yang selaras. Kampus, dalam hal ini UIN Imam Bonjol Padang, siap menjadi lokomotif pemikiran dan inovasi praktis.

Konferensi Wakaf Internasional ini menjadi titik temu penting antara gagasan masa depan dan kesiapan generasi muda. Di balik panggung megah dan rangkaian diskusi yang intens, ada harapan besar bahwa mahasiswa seperti Habib akan menjadi agen perubahan bagi kebangkitan wakaf modern.

Dengan optimisme yang terukur dan langkah yang terencana, generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam mentransformasikan wakaf menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang memberdayakan umat. Konferensi ini bukan sekadar acara tahunan, melainkan momentum lahirnya paradigma baru: wakaf sebagai investasi masa depan yang dikelola oleh generasi yang siap menyongsong perubahan.

TIM

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Desak Kemenag Benahi Tata Kelola PTKI, Soroti Ketimpangan Fasilitas dan Mutu Akademik

Padang | Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menyampaikan kritik keras terhadap Kementerian Agama (Kemenag) atas lambatnya pembenahan tata kelola pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Fikri menilai berbagai masalah yang dihadapi PTKI saat ini merupakan akumulasi dari kebijakan yang belum menjawab kebutuhan aktual mahasiswa dan dunia akademik.

Menurut data Kemenag sendiri, Indonesia memiliki lebih dari 58 PTKIN negeri dan ratusan PTKIS swasta yang berada di bawah binaan Kemenag. Namun, kemajuan antarkampus tidak merata dan memunculkan ketimpangan signifikan, terutama dalam hal fasilitas dan pendanaan.

“Kemenag harus mengakui bahwa banyak PTKI belum memiliki fasilitas standar pendidikan tinggi modern. Ketimpangan ini nyata dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima mahasiswa,” tegas Fikri.

Ketimpangan Fasilitas: Masalah Nyata di Banyak PTKI

Fikri menuturkan, banyak mahasiswa di PTKI masih belajar di ruang kuliah yang belum representatif, menggunakan laboratorium yang peralatannya terbatas, serta menghadapi layanan digital kampus yang sering mengalami gangguan. Hal ini diperkuat oleh laporan audit internal beberapa PTKIN yang menunjukkan keterlambatan pembangunan infrastruktur akibat proses anggaran yang berbelit.

“Ada kampus yang sudah bertahun-tahun menunggu pembangunan gedung baru, tetapi progresnya lambat. Ini bukan sekadar keluhan mahasiswa, tetapi kondisi faktual di lapangan,” ujar Fikri.

Pengelolaan Anggaran Dianggap Tidak Transparan

Ia juga menyoroti fakta bahwa anggaran PTKI sebagian besar bergantung pada DIPA Kemenag, sementara skema pendanaan alternatif seperti kerja sama industri atau riset kompetitif nasional belum optimal.

Menurut laporan evaluasi internal yang sering muncul di lingkungan PTKIN, penggunaan anggaran sering tidak dipublikasikan secara rinci, sehingga mahasiswa tidak mengetahui alokasi untuk fasilitas, digitalisasi, kesejahteraan dosen, maupun peningkatan akademik.

“Mahasiswa hanya melihat fasilitas yang tidak meningkat, sementara anggaran tetap berjalan setiap tahun. Transparansi itu penting agar tidak ada kesenjangan persepsi,” tambahnya.

Fikri: Kualitas Dosen dan Digitalisasi Juga Mendesak

Fikri menekankan bahwa peningkatan mutu PTKI tidak hanya soal bangunan, tetapi juga kualitas tenaga pengajar dan transformasi digital.

Data menunjukkan masih terdapat dosen PTKI yang belum memiliki jabatan akademik sesuai standar minimal, serta sistem perkuliahan digital yang belum stabil di banyak kampus.

“Kemenag harus mempercepat peningkatan kompetensi dosen, beban kerja yang realistis, serta modernisasi sistem akademik. Jangan sampai mahasiswa tertinggal hanya karena kampusnya tidak siap secara digital,” jelasnya.

Seruan untuk Kemenag: Reformasi Total Pendidikan Tinggi Islam

Fikri menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan harapan dan dorongan untuk perubahan yang lebih baik.

“PTKI memiliki potensi besar, tetapi butuh keberanian Kemenag melakukan reformasi total. Ini bukan lagi soal tuntutan mahasiswa, tetapi kebutuhan mendesak untuk masa depan pendidikan tinggi Islam,” pungkasnya.

Polda Sumatera Barat Gelar FGD Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Padang | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kita Tingkatkan Kesehatan, Kesejahteraan, Produktivitas dan Kualitas Hidup Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Provinsi Sumatera Barat” di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (17/11) tersebut menghadirkan sekitar 100 peserta dari berbagai instansi dan lembaga terkait yang memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan program MBG di Sumatera Barat.

Para peserta yang hadir meliputi Kapolda Sumbar yang diwakili oleh Kombes Pol Hardian Pratama S.I.K, Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Korlap Regional SPPI wilayah Sumbar, Ketua LKAAM, ahli gizi, relawan SPPG, serta Kapolres jajaran Polda Sumbar yang membina SPPG Polri.

Selain itu, hadir pula kepala sekolah atau komite penerima manfaat MBG pada SPPG Polri, perwakilan Dinas Pendidikan yang memiliki SPPG Polri, organisasi kemahasiswaan, wali murid penerima manfaat, guru penerima program, serta awak media yang turut meliput jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Hardian Pratama menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan dukungan gizi untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ia menjelaskan bahwa MBG memiliki dampak luas, tidak hanya dalam pemenuhan gizi semata, tetapi juga dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Kombes Pol Hardian juga menekankan bahwa Polri melalui SPPG mengambil peran aktif dalam memastikan kesiapan makanan serta proses distribusinya berjalan efisien dan tepat sasaran bagi para penerima manfaat di berbagai daerah.

Polri, lanjutnya, turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang serta manfaat jangka panjang dari program MBG bagi kesehatan dan kemajuan pendidikan.

Program MBG disebut tidak hanya membawa peningkatan kualitas kesehatan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Melalui FGD ini, SPPG Polda Sumbar berharap terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi dalam mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memastikan program berjalan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para penerima manfaat di lingkungan pendidikan.

Kamis, 13 November 2025

Warga Ruko Marinatama Lawan Inkopal di PTUN Jakarta

Jakarta | Sebanyak 42 warga penghuni Ruko Marinatama (Marina) Mangga Dua, Jakarta Utara, resmi mengajukan gugatan terhadap Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan atas penerbitan sertifikat hak pakai lahan yang mereka nilai cacat hukum dan melanggar prosedur administrasi pertanahan.
Kuasa hukum warga, Subali, S.H., menjelaskan bahwa fokus gugatan ini terletak pada keabsahan penerbitan hak pakai yang dianggap bertentangan dengan komitmen awal pembangunan kawasan Marinatama pada akhir 1990-an.

“Warga membeli dan menempati ruko dengan perjanjian akan memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bukan hak pakai. Namun setelah lebih dari dua dekade, justru terbit sertifikat hak pakai atas nama pihak lain. Proses ini jelas menyalahi ketentuan hukum agraria,” tegas Subali usai sidang kelima di PTUN Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).

Sidang kelima sempat ditunda untuk memberi waktu kedua pihak melengkapi dokumen tambahan. Majelis hakim menekankan pentingnya pembuktian profesional, termasuk menghadirkan saksi ahli dan bukti administratif yang valid.

Subali menambahkan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) untuk menjelaskan aspek hukum konversi tanah negara yang dinilai menyimpang dari ketentuan.

“Secara aturan, tanah negara harus dikonversi dulu menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Kementerian Pertahanan sebelum bisa dilekati HGB. Namun, dalam kasus ini langsung diterbitkan sebagai hak pakai. Ini jelas keliru secara hukum,” ujarnya.

Di tengah proses hukum, warga mengaku mendapat surat peringatan untuk mengosongkan bangunan dari pihak Inkopal, bahkan sebagian mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah mengikuti persidangan.

“Langkah-langkah itu mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Tidak boleh ada pengosongan sebelum ada putusan hukum tetap,” tegas Subali.

Pihak warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan hukum agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang di luar mekanisme hukum.

Sebagai upaya damai, warga telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin pada 29 Oktober 2025, berisi permohonan agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersedia menjadi mediator antara warga dan Inkopal dalam penyelesaian sengketa tersebut.

Surat itu juga ditembuskan ke Majelis Hakim dan Panitera PTUN Jakarta, serta ditandatangani oleh seluruh 42 warga dan perwakilan badan hukum penghuni Ruko Marinatama.

“Kami masih percaya TNI adalah bagian dari rakyat, dan rakyat harus dilindungi oleh TNI. Kami berharap Menhan membuka ruang komunikasi demi penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ungkap Subali.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pertahanan belum memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan tersebut.

Kompleks Ruko Marinatama dibangun pada akhir 1990-an sebagai kawasan perdagangan dan perkantoran di bawah koordinasi Inkopal (Induk Koperasi Angkatan Laut).

Warga membeli unit dengan janji akan memperoleh hak kepemilikan berupa SHGB. Namun, setelah lebih dari 25 tahun, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterbitkan.

Fakta bahwa lahan kemudian terdaftar sebagai Hak Pakai atas nama pihak lain menjadi dasar utama gugatan ke PTUN Jakarta.

Kuasa hukum berharap proses hukum di PTUN berjalan adil, transparan, dan bebas intervensi.

“Kami menempuh jalur hukum dengan itikad baik, bukan untuk berkonfrontasi. Tapi jika hak warga dilanggar, kami wajib memperjuangkannya sesuai koridor hukum,” pungkas Subali.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.


Catatan Redaksi:
Redaksi menekankan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur perlu dihormati sesuai asas praduga tak bersalah dan prinsip transparansi.

Redaksi juga mendorong agar semua pihak terkait, baik warga penghuni Ruko Marinatama maupun pihak Inkopal, tetap mengedepankan jalur hukum dan dialog konstruktif dalam penyelesaian sengketa ini demi menjamin keadilan serta ketertiban administrasi pertanahan.

TIM

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi